Akreditasi adalah pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu.
Sedangkan tujuan dari dilakukannya akreditasi secara umum adalah memberikan penilaian yang objektif transparan dan berkelanjutan terhadap pelayanan suatu program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Apapun tujuan dari pelaksanaan akreditasi ini yang pasti akan meningkatkan kinerja dari semua indikator dalam institusi yang akan atau yang sudah terakreditasi.
Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam Bab I Pasal 1 (1) Perpustakaan adalah institusi pengelola karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Adapun yang menjadi dasar akreditasi perpustakaan perguruan tinggi adalah dalam Pasal 18 UU No.43 Tahun 2007 yang berbunyi “Setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan standar nasional perpustakaan”. Selanjutnya dalam pasal 24 ayat 1 menyatakan bahwa “setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan”.
Maka berdasarkan hal tersebut di atas, tujuan dilakukannya akreditasi perpustakaan adalah untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Sedangkan manfaat yang didapat dari akreditasi bagi perpustakaan adalah meningkatkan motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya.
Berkaitan dengan uraian pentingnya akreditasi perpustakaan diatas, Perpustakaan Provinsi D.I. Yogyakarta, mengajukan permohonan visitasi akreditasi untuk menilai kelayakan perpustakaan Bunga Bangsa yang telah memberikan layananan pada penggunanya sejak tahun 2005. Penilaian diantaranya kelayakan jumlah koleksi, sistem layanan pemustaka, dan mewajibkan perpustakaan menyiapkan laporan tiga tahun terakhir untuk dinilai.
Pelaksanaan Visitasi oleh Perpustakaan Nasional, Jakarta akhirnya dilaksanakan pada hari dan tanggal : Kamis, 25 Oktober 2018. Tim akreditasi disambut Kepala Sekolah SMAN 1 Ngaglik Drs. Agus Marjanto, M.Pd., PLT. Kepala Balai DIKMEN SLeman Drs. Aragani Mizan Zakaria, Ketua Komite Yusuf Afnan, dan Kepala Perpustakaan Sekolah Dewi Rahayu, M.Pd.
Perpustakaan SMAN 1 Ngaglik menerima tim Visitasi Akreditasi Perpustakaan Nasional RI dalam rangka penilaian langsung di lapangan untuk menyesuaikan data sesuai instrument yang telah dikirimkan beberapa bulan yang lalu. Penilaian Akreditasi dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Bapak Drs.Sudirwan Hamid, M.Hum. dan Ibu Sri Rizki Pudji Lestari, S.Sos. dan didampingi oleh tim Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta, Ibu Wiwik.
Cukup banyak komponen dan indikator-indikator penilaian untuk akreditasi perpustakaan, Adapun komponen dan indikator penilaian akreditasi adalah :
1. Komponen Koleksi
2. Komponen Sarana dan Prasarana
3. Komponen Pelayanan Perpustakaan
4. Komponen Tenaga Perpustakaan
5. Komponen Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
6. Komponen Komponen Penguat
Pada hari Kamis, 25 Oktober 2018 dilaksanakan siang hari. Penyambutan dilakukan di Lab Fisika, disambut dengan lagu Mars Perpustakaan Kalpawidya ciptaan Doni Darmawan, S.Pd. Guru Seni Budaya. Kemudian dilanjutkan menuju ruang Perpustakaan dilanjutkan sesi tanya jawab dengan masing-masing koordinator komponen. Ada yang menarik dalam akreditasi tersebut, karena di selasar ada permainan sundamanda (engklek – bhs jawa), salahsatu asesor juga ikut bermain sundamanda.
semoga hasil dari akreditasi perpustakaan ini dapat meningkatkan minat baca, menjadi generasi yang literate… Salam Literasi !!!