Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah dan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/ Insentif Inovasi Daerah, setiap sekolah wajib membuat inovasi yang bermanfaat untuk warga sekolah dan masyarakat pada umumnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, SMAN 1 Ngaglik membuat inovasi berupa layanan informasi digital yang diberi nama PANDIKA (Papan Informasi Digital Kalpawidya). PANDIKA tidak hanya berupa akronim saja namun PANDIKA juga mempunyai arti berbakat, cerdas, sangat kreatif dan informatif.

Sebagai inovator, Kepala Sekolah Bapak Yunan Helmi S., S.Pd., M.Pd. berharap inovasi ini bermanfaat untuk seluruh pengguna layanan baik warga sekolah maupun masyarakat.

Berikut kami sertakan tampilan dari PANDIKA :