Pemerintah mulai menerapkan kebijakan mutasi guru secara rutin dan berkelanjutan, sebagai kelanjutan dari upaya pemerataan kualitas pendidikan.  Kebijakan mutasi guru mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2018/2019 ini.

Mengawali tahun ajaran 2018/2019 SMAN 1 Ngaglik menerima pindahan dari berbagai SMA/SMK swasta yang ada di wilayah kabupaten Sleman bahkan ada yang dari luar jawa.

  1. Sri Rahayu, S.Pd. dari SMA Negeri 5 Padang (Matematika)
  2. Zuziyanti, M.Pd.I dari SMA Negeri 1 Kundur Kepulauan Riau (Guru Agama Islam)
  3. Siti Iskandari Asni dari SMA Islam 3 Pakem (Bahasa Indonesia)
  4. Sri Wahyuni, S.Pd. dari SMK Muhammadiyah 1 Tempel (Bimbingan Konseling)
  5. Mundiyati, S.Pd. dari SMA Islam 3 Pakem (Matematika)
  6. Sri Mulatsih dari SMK Yapemda 1 Sleman (Ekonomi)
  7. Nidaratun Chazanah dari SMK Muhammadiyah 1 Moyudan (Bimbingan Konseling)

Upaya memeratakan kualitas pendidikan tidak hanya ditempuh pemerintah melalui penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).  Setelah ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga akan melakukan pemerataan kualitas guru dengan program mutasi guru yang dilakukan secara masif, rutin dan berkelanjutan.

Perlu diingat, ini (sistem zonasi) bukan langkah terakhir. Setelah kebijakan zonasi, kemendikbud sudah menerbitkan peraturan menteri (permen) soal mutasi guru,

Secara teknis, layaknya Aparatur Sipil Negara pada umumnya, setiap guru harus mau dimutasi ke sekolah lain.  Tidak seperti saat ini, seorang guru bisa mengajar di satu sekolah dalam waktu yang sangat lama, atau bahkan banyak yang sampai pensiun tidak pernah pindah sekolah.

Jadi nanti mulai tahun ajaran baru ini, guru juga harus ada tour of duty dan tour of area, seperti ASN pada umumnya, dan itu sesuai dengan UU ASN.

Aturan perpindahan akan ditentukan pada jenjang apa guru yang bersangkutan mengajar. Untuk guru SMA/SMK sederajat, mutasi sangat mungkin dilakukan antar sekolah di dalam satu provinsi.

Mutasi guru secara rutin dan berkelanjutan ini dilakukan untuk memeratakan kualitas guru.  seorang guru yang berkualitas dapat mendorong dan memandu guru lain di sekolah yang baru agar kualitas guru-guru di tempat baru dapat ikut meningkat.

sama halnya dengan anak-anak pintar jangan sampai menumpuk di satu sekolah.  Begitu juga keluarga kaya, tidak hanya mendominasi di satu sekolah saja.

Sistem zonasi dalam PPDB dilakukan untuk pemerataan kualitas pendidikan.  Salah satunya bertujuan untuk memeratakan sebaran siswa berprestasi.

Sejumlah calon siswa yang ingin mendaftar di sekolah favorit terpaksa mengurungkan niatnya, lantaran terganjal aturan sistem zonasi.  Sehinga mau tidak mau, siswa tersebut harus mendaftar ke sekolah-sekolah yang belum favorit hanya karena masuk zona dan dekat dari tempat tinggalnya.

Sebaran anak pintar di seluruh sekolah sangat penting.  Di samping agar siswa bisa mengembangkan diri secara lebih leluasa, juga agar dapat mengatrol teman-temannya yang masih tertinggal secara akademik. Hal ini bagus sekali dalam membangun rasa kesetiakawanan

Apalagi sekolah tersebut ada keluarga yang kaya dan miskin membaur,  maka dapat saling mengisi dan membantu. Tapi bayangkan kalau satu sekolah yang isinya cuma orang kaya saja, sementara sekolah lain isinya anak-anak yang tidak mampu. Padahal kalau lulus, yang merasakan itu negara, bukan sekolah yang tadinya tidak mutu lagi. Ini tanggung jawab Negara.

Semoga ke depan SMAN 1 Ngaglik lebih maju lagi.