Ngaglik, Sleman — Senin, 1 September 2025 bertempat di Gedung Serbaguna Kalpawidya SMA Negeri 1 Ngaglik, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan topik “Penegakan Hukum Pidana terhadap Perbuatan Klitih pada Wilayah Hukum Kabupaten Sleman.”
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara SMA Negeri 1 Ngaglik dengan Keluarga Magister Hukum Litigasi (KMHLI) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Acara berlangsung dari pukul 09.00 – 11.30 WIB dan dihadiri oleh siswa-siswi SMA Negeri 1 Ngaglik.
Dalam penyuluhan ini, hadir dua narasumber:
Imanuel Siahaan, S.Tr.K. dari Magister Hukum Litigasi (KMHLI) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yang membawakan materi tentang Penegakan Hukum Pidana terhadap Perbuatan Klitih pada Wilayah Hukum Kabupaten Sleman. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bagaimana fenomena klitih merupakan bentuk kejahatan jalanan yang berimplikasi serius terhadap keamanan masyarakat dan generasi muda. Selain itu, beliau juga menyampaikan materi mengenai penyalahgunaan Napza, yang menjadi salah satu ancaman serius bagi pelajar dan generasi muda, serta memberikan gambaran mengenai konsekuensi hukum yang mengikat pelaku tindak pidana tersebut.
Yuli Yuliah, S.H. dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang memberikan pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi saksi dan korban tindak pidana. Materi ini membuka wawasan siswa mengenai pentingnya keberanian melapor, perlindungan negara terhadap korban maupun saksi, serta bagaimana sistem hukum bekerja untuk memastikan keadilan tetap ditegakkan tanpa meninggalkan pihak-pihak yang terdampak.
Fenomena klitih bukan sekadar kata, melainkan tindakan yang meresahkan masyarakat, menimbulkan korban jiwa, serta meninggalkan luka mendalam bagi keluarga maupun lingkungan sekolah. Oleh karena itu, melalui penyuluhan ini para narasumber tidak hanya mengupas sisi hukum pidana, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.
Selain memberikan pemahaman tentang aspek hukum, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak generasi muda agar mampu memilih jalan yang lebih baik: jalan ilmu, jalan prestasi, dan jalan masa depan.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan siswa-siswi SMA Negeri 1 Ngaglik semakin menyadari pentingnya menjauhi tindakan kriminal, khususnya fenomena klitih dan penyalahgunaan Napza, serta memiliki komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang lebih aman, tertib, dan berdaya guna.