Pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri di DIY, dimulai hari Selasa 3 Juli 2018
Proses pendaftaran online berlangsung selama tiga hari, yang akan ditutup pada Kamis 5 Juli 2018 pukul 16.00 WIB.
Tahun ajaran 2018-2019 SMAN 1 Ngaglik memiliki kuota 192 peserta didik terdiri dari 3 rombel MIPA dan 3 rombel IPS yang masing-masing rombel tedapat 32 peserta didik.
Berbeda dengan pendaftaran yang akan ditutup pada pukul 16.00 WIB di hari terakhir, seleksi yang dilakukan panitia tetap berlangsung 24 jam pada hari terakhir.
Pendaftar dan masyarakat umum dapat langsung melihat nama-nama pendaftar di sekolah yang melaksanakan PPDB online.
Saat melakukan pendaftaran, ada beberapa tata cara yang harus dilakukan peserta.
Seperti dijelaskan di laman diy.siap-ppdb.com, caranya adalah sebagai berikut:
- Membuka situs PPDB Online DIY dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id;
- Melakukan “Login” menggunakan akun (nomor Ujian Nasional) dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Melakukan pilihan SMAN atau SMKN.
- Mengisi formulir Pendaftaran Online.
- Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.
Penting untuk diingat, peserta yang telah mendaftar di SMAN dapat pindah pilihan ke SMKN ataupun sebaliknya dari SMKN ke SMAN.
Perubahan atau perpindahan jenis sekolah ini hanya diberikan satu kali kesempatan, hingga satu hari sebelum tanggal penutupan pendaftaran.
Oleh karena itu, pertimbangkan dengan matang saat memilih sekolah.
Setelah pendaftaran ditutup pada Kamis 5 Juli 2018 pukul 16.00 WIB, pengumuman hasil seleksi PPDB online dijadwalkan pada Jumat 6 Juli 2018 pukul 10.00 WIB.
Kemudian, daftar ulang di masing-masing sekolah dilakukan tanggal 9 sampai 10 Juli, pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Pelaksanaan PPDB online ini dilakukan secara gratis, kecuali untuk pelaksanaan PPDB Kelas Khusus Olahraga, di mana biaya tes bakat olahraga dibebankan pada calon peserta didik.
Untuk penerimaan peserta didik baru SMA dan SMK negeri tahun ini dikelompokkan dalam 3 jalur.
Pertama jalur zonasi, dengan kuota 90% dari total jumlah peserta didik yang diterima.
Kedua jalur prestasi, dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didik yang diterima.
Ketiga jalur alasan khusus, dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didik yang diterima.
Dan akhirnya dari 192 peserta didik yang diterima, 9 peserta didik tidak melakukan daftar ulang. Dari 183 Peserta Didik 63 Peserta didik laki-laki dan 120 peserta didik perempuan.